Ketua Dewan Pendidikan
Sulawesi Selatan Adi Suryadi Culla menyayangkan sikap pemerintah pusat, dalam
hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang tetap menerapkan Kurikulum
2013.
"Sangat disayangkan
penerapan Kurikulum 2013 ini tetap dilakukan, padahal sarana pendukungnya tidak
siap,“ kata Adi, kepada Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.
Persoalan keterlambatan
pengiriman buku menjadi rumit karena pencetakan buku Kurikulum 2013
tersentralisasi di pusat (Jakarta), sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa
untuk menyelesaikan masalah ini.
“Persoalan Kurikulum 2013
hampir sama dengan pelaksanaan ujian nasional. Kalau ini masalah ini
(distribusi buku) diserahkan ke daerah, masalah ini dapat diminimalisir,”
ujarnya.
Ia pun mengharapkan agar
Dinas Pendidikan Sulsel harus segera meminta buku pegangan Kurikulum 2013
segera didistribusikan.
“Karena ini yang ketiga
kalinya dijanjikan pihak kementerian, dan masalah ini harus didesak untuk
diselesaikan karena menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan daerah,
" ucapnya.
Mengenai efektivitas belajar,
Adi menilai ini memang pasti tidak efektif karena materi pembelajaran tidak ada
di tangan para murid.
Sekretaris Dinas Pendidikan
Sulsel Salam Soba mengatakan pihaknya telah bersurat dan meminta kepastian buku
Kurikulum 2013 kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami
harapkan dengan surat tersebut, pihak Kementerian dapat menyelesaikan buku
tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya
Kementerian Pendidikan menyatakan buku dikirim pada 15 Agustus, lalu mundur
lagi dan dijanjikan dikirim pada September depan, "Kami sih maunya akhir
Agustus ini sudah selesai, sehingga dapat dipakai di sekolah," imbuhnya.
Salam menjelaskan sejauh ini
Provinsi Sulsel sendiri baru mendapatkan buku sekitar 60 persen, bahkan Kota
Makassar informasinya telah mendapat buku untuk beberapa sekolah, yang
pengirimannya melalui kantor pos.
Mengenai terlambatnya dari
pihak percetakan dan adanya penggantian pihak rekanan karena ada yang belum
menyelesaikan cetakan buku, Salam menilai bahwa langkah tersebut harus dilakukan
mengingat ada rekanan yang tidak menyelesaikan cetakan buku.
"Jika kemudian dalam
hal ini Kemendikbud mengganti rekanan itu menjadi hak mereka, yang terpenting
bukunya itu segera sampai di daerah, karena kami sejauh ini hanya mengawasi dan
menerima laporan tersebut," tegas Salam.
Sebelumnya, pendistribusian
buku ini, ditargetkan selesai saat tahun ajaran baru, pada Juli lalu, namun
kemudian mundur pada 4 Agustus, dan yang terakhir pada 15 Agustus namun semua
daerah belum mendapatkannya.
Sumber artikel : http://www.tempo.co